Kamis, 05 September 2013

Who Am I ?


Who Am I ?
Assalamualaikum, wr. Wb.

Selamat datang di blog Abu Nawas. Pasti penasaran dengan judul yang satu ini. Apa sih di balik semua ini. Bagi yang pernah ikut traning motivasi pasti pernah mentengar materi ini. Menurut kami ini adalah materi motivasi untuk melihat potensi diri kita khususnya dan umumnya potensi negara kita.

Kampus kami memang luar biasa. Kemrin sudah mengundang wakil DPR RI yaitu bpk shobihul iman. Saat ini kami di datangi motifator yang luar biasa. Motifator yang sudah melalang buana ke penjuru dunia. Pergi ke 25 negara yang berada di 5 benua. Kami sendiri di buatnya termotifasi ingin kesana. Betapa indahnya berpergian keluar negeri dengan gratis. Beliau bernama Agung Hardianto Wibowo.

Beliau pula juga peneria beasiswa S1 di jerman. Beasiswa yang waktu di programkan oleh pak habibie. Luar biasa memang sosok yang satu ini. Kami semua akan teus belajar demi bisa terus mengejar mimpi-mimpi kami. Pasti pembaca blog ini juga akan terus berjuang demi mewujudkan mimpi-mimpi kita.

PROPEKA(Ospek Kampus kami) merupakan awal langkah dari kami. Menurut beliau bahwa keberhasikan kita tergantung pada langkah awal kita. Di setiap harimya, hari-hari ini menyapa kita. Jika kita memanfaatkan waktu kita dengan baik maka kita tidak perlu mensetupnya.

Beliau juga membahas tentang Manusia Exzellen. Menurut beliau bahwa manusia exzellen adalah Produk Ramadhan Mulia. Berikut adalah ciri-ciri manusia exzellen.
  1. Semangat Kontribusi
  2. Pengembangan diri
  3. Kemampuan Bersosialisasi
  4. Menjadi Orang baik
  5. Kemampuan Mawas Diri
Beliau juga menyampaikan bahwa jangan mau jadi orang yang biasa-biasa saja. Karena Surga itu di peruntukan untuk orang yang luar biasa. Mari juga kita bersegera untuk akhirat dan jangan melupakan dunia. Dan satu kunci surga yang bisa kita lakukan setiap hari dirumah dan bahkan sangat mudah untuk di lakukan. Mari kita cintai orang tua kita. Di rumah di waktu luang kita mari kita manfaatkan untuk memijit ibu kita. Karena kita memijit ibu di sana terdapat keberkahan.
Bagaimana kita menjadi orang yang luar biasa dan masuk surga ? Kita harus menjadi orang yang Extra Ordianary. Lalu seperti apa manusia Extra Ordianary itu ? Beliau menyebutkan ada tiga ciri yang di sebut orang extra ordianary.

Berikut ini adalah ciri-ciri orang Extra Ordianary :

  1. Berinfaq di waktu lapang dan di waktu sempit
  2. Trust ( Kepercayaan )
  3.  Edit Value ( Manajemen yang baik )

Lalu jika kita mengalami perubahan pasti akan sulit sekali di lihat oleh orang sekitar. Pasti kita akan terlihat beda dan akan banyak rintangan, rintangan dari dalam maupun rintangan dari luar. Orang kebanyakan akan sering melihat dari kulitnya saja. Menurut beliau kita jangan Terpukau oleh Kulitnya saja.

Coba kita lihat fenomena di sebuah bank. Kenapa sebuah bank itu sangat di percaya oleh orang banyak. Karena bank itu punya tugah untuk melayani ffinding and leanding. Dan itu yang di percaya oleh masarakat sekitar.

Ada satu amalan doa yang beliau panjatkan kepada allah. Begini doanya “ Ya allah jadikan hamba yang dimanfaatkan oleh orang lain “ mungkin kita bertanya-tanya buat apa ini, kenapa beliau meminta sama allah untuk bisa di manfaatkan oleh orang. Menurut beliau karena menurut hadist sebaik-sebaik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lain. Jika kita bermanfaat pasti kita memegang amanah secara tidak langsung. Nah, amanah ini yang harus di kendalikan dengan baik.

Lalu bagaimana langkah kita agar menjadi orang yang luar biasa. Berikut adalah langkah-langkahnya.

  • Kita harus bangun dari ketepurukan kita.
  • Selalu beraksi seakan-akan kau adalah seorang raja
  • Buang kata tidak pada kata Tidak Bisa
  • Kegagalan adalah step awal keberhasilan
  •   Ubah sugesti negatif menjadi sugesti positif
  • Membuat sebuah perencanaan

Di balik itu semua kita memerlukan waktu. Manfaatkan lah waktu ini sebaik mungkin untuk menuju menjdi orang yang luar biasa. Menurut beliau waktu ini adalah aset pribadi kita yang tidak akan pernah terulang dan tak akan pernah mundur untuk di perbaiki.


Bisa kita lihat di atas adalah bagan perubahan. Apakah kita mau jadi orang yang gagal terus? Pasti pembaca yang budiman tidak mau mengalaminya kan. Lalu apa yang harus kita lakukan ? Mari kita lakukan perubahan. Mulai dari sekarang dan dari diri sendiri. Hidup Mahasiswa !

Sekian dari kami, mohon maaf jika ada salah-salah kata dari kami. Terimakasih sudah mau mampir ke blog kami tercinta. Insyallah kami akan terus mempostingnya setiap harinya. Mohon doanya semoga dengan Blog ini sebagai laha dakwah kita dalam menyebarkan Ekonomi Islam di masyarakat maya.
Salam Cihuy :D

Rabu, 04 September 2013

KENAPA KITA HARUS BERISLAM


KENAPA KITA HARUS BERISLAM

                Pembicara kali ini adalah seorang dosen yang luar biasa. Beliau sudah bertitle kan Lc. Lulusan Cairo. Beliau adalah Ustadz Deni Purnama, Lc. Pada kesempatan kali ini beliau memberikan materi yang menurut penulis benar-benar menusuk hati. Memberikan pukulan telak. Membuat penulis bahkan seluruh peserta menjadi tersentak akan pertanyaan yang diajukan beliau melalui slide nya.
                Beliau menanyakan, “kenapa kita berislam ?” untuk pertanyaan yang seperti ini saja sudah membuat kita berfikir dalam. Beliau masih memberikan pertanyaan tambahan.
                “ Apakah Antum beriman karena keturunan ?” mayoritas penduduk muslim di Indonesia mungkin memeluk agama islam karena keturunan. Apakah antum ingat kapan pertama kali anda mengucapkan syahadat. Jika antum termasuk kedalam orang yang memeluk agama islam karena keturunan, apakah anda benar-benar yakin dengan ucapan anda. Komitmen Antum.
                “Kapan Antum mulai berislam ?” dari pertanyaan ini penulis kembali berfikir lebih dalam. Juga merasakan ada benarnya pertanyaan ini. Kapan Ana mulai berislam. Ketika dalam kandungankah. Ketika di azankan di telinga kanan dan di iqomat kan di telinga kiri oleh bapak antum kah. Atau ketika antum dalam keadaan baligh.
                “Apa Antum betul-betul mempunyai pengetahuan yang nyata tentang Islam ?” Bagaimana Antum bisa menyatakan Antum seorang muslim. Seorang yang menyatakan beriman kepada Allah dan RasulNya jika pengetahuan tentang Islam saja antum tidak paham!
                Secara kebetulan, angkatan 2013 STEI SEBI memiliki seorang mahasiswa seorang Muallaf. Alhasil, kasus ini menjadi studi kasus pada kesempatan kali ini. Ketika di tanya, “Apa yang membuat Antum menjadi seorang muslim ?” Mahasiswa tersebut menjawab, “Karena Ana takjub dengan ajaran Islam. Dari hal sepele seperti (maaf) buang air, sampai urusan jual beli ada hukumnya dalam Al-qur’an.”
                Berbeda dengan muslim mayoritas lainnya. Mahasiswa tersebut bisa menjawab 3 pertanyaan di atas dengan gamblang. “Apakah antum beriman karena keturunan ? jelas sekali bukan. Mahasiswa tersebut mengganti agamanya karena dia ingin, bukan kedua orang tuanya.
                “Kapan Antum mulai berislam” kalau di tanya kapan, dia bisa memberi jawaban dengan jawaban pasti tempat, waktu, dan tanggalnya. “Apakah antum mengetahui pengetahuan tentang Islam” bukan kah di katakan beliau beriman kepada Allah SWT dan Nabi Besar Muhammad SAW karena takjub dengan hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Sekian dari kami tetaplah membaca blog ini karena kana ada postingan yang menarik di setiap harinya J
Wassalamualaikum, wr. Wb

Salam Cihuy

PERBANKAN SYARIAH


PERBANKAN SYARIAH

Assalamualaikum,
Selamat datang kembali di blog kami ini. Semoga pembaca tidak pernah bosan membaca blog kami yang hampir semua membahas tentang permasalahan ekonomi syariah atau ekonomi islam. Dan kemarin kita sudah membahas tentang akutansi syariah, walaupun belum semua tentang akutansi syariah yang kami posting kemarin. Insyallah pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang Perbankan Syariah. Apakah pembaca yang budiman sudah menabung di salah satu bank ekonomi syariah ? kalo belum, ayoo menabung sekarang juga di bank Syariah terdekat di kota anda.

Perbankan Syariah adalah perbankan yang mengunakan syariat islam. Perbankan sendiri ada karena adanya pemungutan riba di perbankan konvesional. Riba adalah penambahan lebih dari pinjama pokok yang di bebani oleh peminjam dan terus tumbuh dan berkembang. Karena riba inilah kami ekonom robbani menggagas di buatnya sistem perbankan yang di buat tanpa adanya sistem riba.
Kalo kita lihat di kalangan masyarakat, Riba ini sangat merugikan orang banyak. Sudah merugikan orang banyak riba ini juga di haramkan dalam islam. Lalu kenapa ya masih banyak di kalangan kita yang masih menggunakan jasa perbankan konvesional yang sudah jelas bahwa mereka telah menerapkan riba.

Jika kita lihat sejarah tentang perbankan syariah. Suatu bentuk awal ekonomi pasar dan merkantilisme, yang oleh beberapa ekonom disebut sebagai "kapitalisme Islam", telah mulai berkembang antara abad ke-8 dan ke-12.  Perekonomian moneter pada periode tersebut berdasarkan mata uang dinar yang beredar luas saat itu, yang menyatukan wilayah-wilayah yang sebelumnya independen secara ekonomi.
Pada abad ke-20, kelahiran perbankan syariah tidak terlepas dari hadirnya dua gerakan renaisans Islam modern, yaitu gerakan-gerakan neorevivalis dan modernis  Sekitar tahun 1940-an, di Pakistan dan Malaysia telah terdapat upaya-upaya pengelolaan dana jamaah haji secara non konvensional. Tahun 1963, Islamic Rural Bank berdiri di desa Mit Ghamr di Kairo, Mesir
Perbankan syariah secara global tumbuh dengan kecepatan 10-15% per tahun, dan menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan yang konsisten di masa depan  Laporan dari International Association of Islamic Banks dan analisis Prof. Khursid Ahmad menyebutkan bahwa hingga tahun 1999 telah terdapat lebih dari 200 lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, yaitu di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim serta negara-negara lainnya di Eropa, Australia, maupun Amerika. Diperkirakan terdapat lebih dari AS$ 822.000.000.000 aset di seluruh dunia yang dikelola sesuai prinsip-prinsip syariah, menurut analisis majalah The Economist.  Ini mencakup kira-kira 0,5% dari total estimasi aset dunia pada tahun 2005.  Analisis Perusahaan Induk CIMB Group menyatakan bahwa keuangan syariah adalah segmen yang paling cepat tumbuh dalam sistem keuangan global, dan penjualan obligasi syariah diperkirakan meningkat 24 persen hingga mencapai AS$ 25 miliar pada 2010.
Bisa kita ketahui pasti setiap sistem terdapat sebuah prinsip. Di perbankansyariah sendiri terdapat prinsip-prinsip. Perbankan syariah memiliki tujuan yang sama seperti perbankan konvensional, yaitu agar lembaga perbankan dapat menghasilkan keuntungan dengan cara meminjamkan modal, menyimpan dana, membiayai kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai. Prinsip hukum islam melarang unsur-unsur di bawah ini dalam transaksi-transaksi perbankan tersebut.
  1. Perniagaan atas barang-barang yang haram,
  2. Bunga(ربا riba )
  3. Perjudian dan spekulasi yang disengaja (ميسر maisir), serta
  4. Ketidak jelasan dan manipulatif (غرر gharar).

Perbandingan antara bank syariah dan bank konvensional adalah sebagai berikut.
Bank Islam
  • Melakukan hanya investasi yang halal menurut hukum Islam
  • Memakai prinsip bagi hasil, jual-beli, dan sewa
  • Berorientasi keuntungan dan falah (kebahagiaan dunia dan akhirat sesuai ajaran Islam)
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan
  • Penghimpunan dan penyaluran dana sesuai fatwa Dewan Pengawas Syariah
Bank Konvensional
  • Melakukan investasi baik yang halal atau haram menurut hukum Islam
  • Memakai perangkat suku bunga
  • Berorientasi keuntungan
  • Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kreditur-debitur
  • Penghimpunan dan penyaluran dana tidak diatur oleh dewan sejenis
Afzalur Rahman dalam bukunya Islamic Doctrine on Banking and Insurance (1980) berpendapat bahwa prinsip perbankan syariah bertujuan membawa kemaslahatan bagi nasabah, karena menjanjikan keadilan yang sesuai dengan syariah dalam sistem ekonominya.
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:

Titipan atau simpanan

  • Al-Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
  • Deposito Mudharabah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

Bagi hasil

  • Al-Musyarakah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
  • Al-Mudharabah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
  • Al-Muzara'ah, adalah bank memberikan pembiayaan bagi nasabah yang bergerak dalam bidang pertanian/perkebunan atas dasar bagi hasil dari hasil panen.
  • Al-Musaqah, adalah bentuk lebih yang sederhana dari muzara'ah, di mana nasabah hanya bertanggung-jawab atas penyiramaan dan pemeliharaan, dan sebagai imbalannya nasabah berhak atas nisbah tertentu dari hasil panen.

Jual beli

  • Bai' Al-Murabahah, adalah penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh: harga rumah 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
  • Bai' As-Salam, Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan di kemudian hari, sedangkan pembayaran dilakukan di muka. Barang yang dibeli harus diukur dan ditimbang secara jelas dan spesifik, dan penetapan harga beli berdasarkan keridhaan yang utuh antara kedua belah pihak. Contoh: Pembiayaan bagi petani dalam jangka waktu yang pendek (2-6 bulan). Karena barang yang dibeli (misalnya padi, jagung, cabai) tidak dimaksudkan sebagai inventori, maka bank melakukan akad bai' as-salam kepada pembeli kedua (misalnya Bulog, pedagang pasar induk, grosir). Contoh lain misalnya pada produk garmen, yaitu antara penjual, bank, dan rekanan yang direkomendasikan penjual.
  • Bai' Al-Istishna', merupakan bentuk As-Salam khusus di mana harga barang bisa dibayar saat kontrak, dibayar secara angsuran, atau dibayar di kemudian hari. Bank mengikat masing-masing kepada pembeli dan penjual secara terpisah, tidak seperti As-Salam di mana semua pihak diikat secara bersama sejak semula. Dengan demikian, bank sebagai pihak yang mengadakan barang bertanggung-jawab kepada nasabah atas kesalahan pelaksanaan pekerjaan dan jaminan yang timbul dari transaksi tersebut.

Sewa

  • Al-Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
  • Al-Ijarah Al-Muntahia Bit-Tamlik sama dengan ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang dan jasa melalui pembayaran upah sewa, namun dimasa akhir sewa terjadi pemindahan kepemilikan atas barang sewa.

Jasa

  • Al-Wakalah adalah suatu akad pada transaksi perbankan syariah, yang merupakan akad (perwakilan) yang sesuai dengan prinsip prinsip yang di terapkan dalam syariat islam.
  • Al-Kafalah adalah memberikan jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua atau yang ditanggung, dengan kata lain mengalihkan tanggung jawab seorang yang dijamin dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai jaminan.
  • Al-Hawalah adalah akad perpindahan dimana dalam prakteknya memindahkan hutang dari tanggungan orang yang berhutang menjadi tanggungan orang yang berkewajiban membayar hutang (contoh: lembaga pengambilalihan hutang).
  • Ar-Rahn, adalah suatu akad pada transaksi perbankan syariah, yang merupakan akad gadai yang sesuai dengan syariah.
  • Al-Qardh adalah salah satu akad yang terdapat pada sistem perbankan syariah yang tidak lain adalah memberikan pinjaman baik berupa uang ataupun lainnya tanpa mengharapkan imbalan atau bunga ( riba . secara tidak langsung berniat untuk tolong menolong bukan komersial.

Tantangan Pengelolaan Dana


Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.
Sekian dari kami mohon maaf jika terdapat kesalahan. Ayo menabung di Bank Syariah :)

Artikel terkait yang juga membahas ini. klik disini

Selasa, 03 September 2013

Akutansi Syariah


Akutansi Syariah
Akutansi adalah ilmu yang mengatasi permasalahan tentang produk ekonomi yaitu tentang perpajakan, pasar modal dan pembukuan tentang keuangan suatu perusahaan. Lalu apakah beda akutansi syariah dengan akutansi konvesional. Jawabannya adalah BEDA !

Akuntansi Syari'ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang jelek. Realitas Akuntansi Syari'ah adalah tercermin dalam akuntansi zakat.

Akuntansi zakat menunjukkan proses di mana kekayaan diperoleh secara halal oleh perusahaan. Ini merupakan salah satu contoh dari turunan hisab yang merupakan bidang akuntansi. Disamping itu ternyata melalui Al Qur'an telah menggariskan bahwa konsep akuntansinya adalah penekanan pertanggungjawaban atau accountability yang tujuanya menjaga keadilan dan kebenaran.


Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT.


QS.Al-Isra’(17):12 “….bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8 “…. maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras…”
QS.Al-Insyiqah(84):8 “…. maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah…”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih.
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.

AkuntansiSyari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak.


Akutansi adalah terdiri dari dua versi

·  Akuntansisyariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya.
·  Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam.

kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”


Kerangka konseptual akuntansi syariah juga dibangun dari tujuan yang pada akhirnya digunakan untuk merumuskan teknik akuntansi.

·  Syariah
·  Moral     Sosial     Ekonomi     Politik
·  Akuntansi Syariah
·  Teknik


Demikianlah yang bisa kami sampaikan. Masih banyak yang bisa kami sampaikan di lain waktu. Kurang lebihnya mohon maaf.

Salam Cihuy :D

Silahkan mampir juga tentang hal yang sama di blog teman sebelah.